IPOL.ID- Kabar gembira Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menandatangani surat keputusan presiden atau Keppres terkait pemberian kewarganegaraan Indonesia kepada dua pesepakbola keturunan, yakni Jay Idzes dan Nathan Tjoe-A-On. Kabar baik ini disampaikan oleh anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Arya Sinulingga.
Sebelumnya, pada Senin (4/12), Komisi III dan Komisi X DPR-RI merestui permohonan pemberian kewarganegaraan Indonesia untuk Jay dan Nathan yang diajukan PSSI melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI).
Keesokan harinya, atau pada Selasa (5/12), keputusan dari Komisi III dan Komisi X itu disahkan melalui sidang paripurna yang dihadiri pimpinan dan anggota DPR-RI. Dengan demikian, Jay dan Nathan tinggal diambil sumpah setia sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
“Saat ini, kami sedang menunggu waktu yang dimiliki Jay Idzes dan Nathan untuk bisa ke Indonesia, untuk mengambil sumpah,” kata Arya Sinulingga, dalam keterangan resminya kepada awak media, Senin (11/12).