“Kita sadar diri, kalau kita bekerja untuk negara kita harus netral. Kita terbuka dengan suara yang kita peroleh nanti. Kalau suara itu sah kita katakan sah, tidak ya tidak,” tegas Bagus.
Sebagai anggota KPPS yang sudah berpengalaman Bagus mengungkapkan, beban kerja KPPS tidak mudah, terlebih saat proses rekapitulasi suara yang dapat berlangsung hingga larut malam.
Beban kerja itu yang membuat KPU RI merubah batasan usia KPPS Pemilu 2024, dari yang sebelumnya diperbolehkan di atas 55 tahun kini menjadi dibatasi pada rentan 17-55 tahun.
Pada Pemilu 2024 pun KPU RI mempersyaratkan surat kesehatan dari fasilitas kesehatan yang diakui untuk memastikan para KPPS bertugas di TPS nanti memiliki kondisi fisik prima.
Langkah pembatasan usia dan pemeriksaan kesehatan diambil KPU RI setelah pada pelaksanaan Pemilu 2019 lalu tercatat ratusan anggota KPPS di seluruh Indonesia meninggal.
“Menurut saya (pemeriksaan kesehatan) baik, bagus. Biar kejadian tahun-tahun sebelumnya yang menyalahkan adanya pemilu karena banyak jatuh korban enggak terulang lagi,” tutup Bagus. (Joesvicar Iqbal)