IPOL.ID-Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 kemungkinan besar akan berlangsung dua putaran. Demikian hasil riset yang dilakukan INPOIN Center.
Menurut Direktur INPOIN Center Zainul Abidin Sukrin, ada beberapa hal yang menyebabkan pilpres berpeluang besar berlangsung dua putaran.
Pertama, tidak ada incumbent pada Pilpres 2024 dan elektabilitas calon presiden-calon wakil presiden Pemilu 2024 hingga saat ini masih jauh dari angka 50+1 persen.
“Tidak adanya incumbent dari capres-cawapres mempengaruhi elektabilitas. Capres & Cawapres 2024, elektabilitas masih jauh dari 50+1 persen,” ujar Zas dalam keteranganya, Selasa (26/12).
Fakta lain, sosok capres-cawapres yang maju pada Pemilu 2024 tidak ada yang melampui citra Presiden Jokowi.
Merujuk pada dinamika pencapresan 2019 lalu, elektabilitas Jokowi-Amin di atas 50+1 persen.
Zas lebih lanjut mengatakan kepuasan terhadap kinerja Pemerintah Jokowi masih cukup tinggi dan hal tersebut sebenarnya menjadi kekuatan elektoral.
Namun, Jokowi hingga saat ini tidak terang-terangan menentukan dukungan, meski anaknya Gibran Rakabuming Raka maju sebagai cawapres mendampingi Capres Prabowo. (bam)