IPOL.ID – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2024 (Nataru), puluhan personel gabungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) sejumlah pangan di pusat perbelanjaan ternama di AEON Mall Cakung, Jakarta Timur, Senin (18/12). Dua produk pangan tak memiliki izin edar ditemukan langsung dimusnahkan.
Personel gabungan langsung memeriksa satu per satu produk pangan yang ada di etalase supermarket yang ada di lantai dasar AEON Mall Cakung. Setelah sampel produk pangan diambil, petugas langsung memeriksakan di laboratorium milik Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) DKI yang disiapkan di lokasi.
Pengawasan itu melibatkan unsur Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah (PPKUKM) DKI dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) DKI. Selain itu, dari unsur Koordinator Pengawasan Direktorat Reserse Umum Polda Metro Jaya dan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).
Kepala Dinas PPKUKM DKI, Elisabeth Ratu Rante Allo menegaskan, pengawasan terpadu produk pangan jelang Nataru dilakukan bersama dengan BPOM, Korwas Polda Metro Jaya, BPSK di lima wilayah.