IPOL.ID – Setiap peserta program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) pada dasarnya memiliki kartu yang berisi nama pemilik dan nomor kepesertaan. Namun ada kalanya kartu kepesertaan terselip atau hilang entah ke mana.
Padahal keberadaan kartu tersebut penting terutama ketika akan mencairkan saldo Jaminan Hari Tua (JHT). Lantas, bagaimana cara mengganti kartu BPJS Ketenagakerjaan yang hilang?
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Grha BPJamsostek Andry Rubiantara memberi saran agar peserta yang kehilangan kartu BPJS Ketenagakerjaan fisik dengan mendapatkan kartu digital. ”Dari kartu digital itu nanti bisa di-download lalu dicetak sendiri,” ungkap Andry.
Cara mendapat kartu peserta digual dapat antara lain dengan mengakses melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan. Berikut langkah-langkahnya: Kunjungi laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/. Tekan tombol ‘Buat Akun Baru’. Pilih segmen Penerima Upah (PU), Bukan Penerima Upah (BPU), atau Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Ketik alamat email yang aktif. Klik tombol ”Kirim”. Verifikasi akun dengan menekan tautan yang dikirimkan ke email. Masuk akun (login) menggunakan alamat email dan kata sandi. Tekan kolom ‘Saya bukan robot’. Ketuk tombol ‘Login’.
Pilih menu ‘Cek Kartu Digital’. Selanjutnya, layar akan menampilkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan digital beserta 11 digit nomor kepesertaan. Menurut Andry, ada cara kedua, yaitu dengan mengakses aplikasi JMO. Caranya, unduh aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) di Google Play Store bagi pengguna ponsel Android dan App Store bagi pengguna iOS. Buat akun sesuai petunjuk, lalu login.
Pilih menu ”Profil saya” yang berada di pojok kanan bawah. Berikutnya, ketuk opsi ”Kartu digital Anda”. Pilih kartu kepesertaan yang akan diunduh. Pada halaman Kartu Digital, ketuk ‘Klik untuk memperbesar’.
Peserta bisa langsung melihat nomor BPJS Ketenagakerjaan atau menyimpannya terlebih dahulu ke ponsel. Peserta juga dapat mencetak ulang duplikat Kartu BPJS Ketenagakerjaan pengganti yang hilang secara mandiri.
Selain itu menurut Andry, ada cara manual untuk mengurus kartu BPJS Ketenagakerjaan yang hilang. Peserta yang mengalami kehilangan Kartu BPJS Ketenagakerjaan juga bisa meminta pembuatan duplikat kartu yang baru di kantor cabang. ”Namun cara ini agak ribet karena peserta harus melengkapi dengan persyaratan-persyaratan tertentu,” ujar Andry.
Peserta menyiapkan Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi. Peserta juga perlu meminta surat pengantar dari tempat bekerja yang menerangkan bila pemohon masih berstatus sebagai pekerja di instansi tersebut.
Datang ke kantor polisi untuk meminta surat kehilangan. Pergi ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat. Isi formulir penggantian atau koreksi Kartu Peserta Jamsostek (KPJ). ”Serahkan seluruh dokumen dan ikuti arahan petugas BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Andry. (msb/dni)