“Kejadian kekerasan terhadap balita itu benar, mereka hanya bertiga karena korban itu dititipkan kepada tantenya karena ibu korban tengah bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di luar negeri, dan tantenya berusia di bawah umur pacaran sama pelaku,” ungkap Sri.
Berdasar keterangan pemeriksaan dari tersangka yang sebelumnya dilakukan jajaran Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur, motif pelaku tega melakukan hal itu lantaran kesal HZ kerap rewel di hadapannya.
Kejadian penganiayaan terakhir pun dilakukan ketika Risqi Ariskalaki baru pulang bekerja. Ternyata aksi serupa tidak hanya baru dilakukan satu kali, melainkan sejak November 2023, persis waktu pertama mereka menempati kontrakan tersebut.
“Karena anak ini sering rewel dari pengakuan tersangka, sehingga kejadian tersebut berulang kali dan dilakukan oleh tersangka,” tutup dia. (Joesvicar Iqbal)