IPOL.ID – Sebanyak tiga saksi diperiksa secara maraton oleh penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Ketiga saksi yang diperiksa itu terdiri dari pihak swasta yaitu, P selaku Direktur PT Cail Utama Konsultan, DK selaku pihak PT Venus Inti Perkasa dan SS selaku Direktur PT Citra Diecona.
“Para saksi itu diperiksa terkait penyidikan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 – 2023,” ujar Kapuspenkum, Ketut Sumedana ditemui di kantornya.
Senin (11/13) lalu, sejumlah saksi dari pihak swasta juga diperiksa dalam penyidikan kasus tersebut. Mereka di antaranya, HA selaku Direktur PT Agung Kusuma dan KGPD selaku Direktur PT Nusantara Lima.
“Pemeriksaan para saksi untuk memperkuat pembuktian kasus dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” pungkas Sumedana.
Seperti diketahui, Kejagung kini tengah menyidik dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa. Puluhan saksi telah diperiksa, namun kasus ini tak kunjung menemui kemajuan.