Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejati Kalteng Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Pengadaan Bahan Bakar Batu Bara di PT PLN
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kejati Kalteng Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Pengadaan Bahan Bakar Batu Bara di PT PLN
Hukum

Kejati Kalteng Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Pengadaan Bahan Bakar Batu Bara di PT PLN

Bambang
Bambang Published 14 Dec 2023, 19:51
Share
2 Min Read
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah, Undang Mugopal (tengah) dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (14/12). Foto: Seksi Penkum Kejati Kalimantan Tengah
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah, Undang Mugopal (tengah) dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (14/12). Foto: Seksi Penkum Kejati Kalimantan Tengah
SHARE

Meski ditetapkan tersangka, namun keenam orang itu belum dilakukan penahanan oleh tim penyidik pidana khusus.

Kasus ini diduga terkait dengan penyimpangan pengadaan bahan bakar batu bara untuk PT PLN Tahun 2022. Jumlah kerugian negara masih dalam proses penghitungan oleh BPKP Perwakilan Kalteng, namun penyidik telah menemukan adanya dugaan memperkaya diri oleh tersangka yang mencapai sebesar Rp5,56 miliar.(Yudha Krastawan)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: di PT PLN, Kejati Kalteng, Pengadaan Bahan Bakar Batu Bara, Tetapkan 6 Tersangka Korupsi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Sekda provinsi DKI Jakarta, Joko Agus Setyono saat penyerahan simbolis daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah dana desa (TKDD).(foto dok pemprov) Sekda :Prioritaskan Pengelolaan Anggaran Untuk Kepentingan Masyarakat di Jakarta
Next Article FOTO ilustrasi GT Cikampek Utama Diprediksi Bakal Ada 44 Juta Orang Meninggalkan Jabodetabek

TERPOPULER

TERPOPULER
ilustrasi dollar dan rupiah. shutterstock e1653018648523
EkonomiHeadline

Duh..Rupiah Tembus Rp17.600 per Dolar AS, Harga-Harga Terancam Naik

HeadlineOlahraga
Juara Bertahan High School Basketball Championship Berpeluang Kembali Wakili Indonesia di Kejuaraan Asia Pasifik
16 May 2026, 19:45
HeadlineOtomotif
Alex Marquez Rajai Sprint Race MotoGP Catalunya 2026
16 May 2026, 21:09
HeadlineNasional
Prabowo Tegaskan Aparat Jangan Lindungi Judi dan Narkoba
16 May 2026, 21:54
Jakarta Raya
SIM Keliling Jakarta Minggu 17 Mei Buka di 2 Lokasi
17 May 2026, 09:50
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?