Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kemendikbudristek Fasilitasi Guru dan Tenaga Kependidikan untuk Merayakan Merdeka Belajar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Kemendikbudristek Fasilitasi Guru dan Tenaga Kependidikan untuk Merayakan Merdeka Belajar
Nasional

Kemendikbudristek Fasilitasi Guru dan Tenaga Kependidikan untuk Merayakan Merdeka Belajar

Bambang
Bambang Published 01 Dec 2023, 14:43
Share
10 Min Read
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan memberikan penghargaan melalui kegiatan Apresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Tahun 2023. Foto/istimewa
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan memberikan penghargaan melalui kegiatan Apresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Tahun 2023. Foto/istimewa
SHARE

Penghargaan Apresiasi GTK Tahun 2023 diserahkan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo
bersama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim pada
Puncak Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2023 tanggal 25 November lalu.

Kemudian untuk mendongkrak kualitas mengajar pada Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemendikbudristek terus
mendorong penggunaan Platform Merdeka Mengajar (PMM). Santi mengemukakan bahwa PMM digunakan untuk menunjang implementasi Kurikulum Merdeka. “Melalui PMM, para guru dapat memahami Kurikulum Merdeka. Selain
itu, PMM juga merupakan wadah referensi; sarana belajar, dan meningkatkan kompetensi; tempat untuk berbagi
praktik baik dan mendapatkan teman untuk bergerak; wadah pengembangan karir; serta media untuk mendapatkan
beragam peluang baik lainnya,” tutur Santi.

Santi pun menjelaskan bahwa di tahun 2024 terdapat 100.000 guru penggerak yang akan menjadi agen transformasi
pendidikan di Indonesia dengan menjadi kepala sekolah.

Previous Page12345678910Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kemendikbudristek Fasilitasi Guru, Merayakan Merdeka Belajar, Tenaga Kependidikan
Bambang 01 Dec 2023, 14:43
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Mediasi dihadiri Dispora Sleman, Orang tua Egi dan pihak terkait. Foto: IG, @terang_media (tangkap layar) Mediasi Dispora Sleman Putuskan Juara 2 Kembar untuk Egi
Next Article Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin telah menandatangani keputusan penetapan upah minimum kabupaten dan kota (UMK) tahun 2024. foto/pemprov jabar Berikut Ini UMK 2024 Kabupaten dan Kota di Jabar, Bekasi tertinggi dan Kota Banjar Terendah

TERPOPULER

TERPOPULER
pln
Ekonomi

PLN Beri Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen, Begini Caranya

Olahraga
Timnas Futsal Putri Indonesia Tembus 8 Besar AFC Women’s Futsal Asian Cup 2025
12 May 2025, 15:30
HeadlineNusantara
11 Orang Meninggal saat Pemusnahan Amunisi Tak Layak Pakai di Garut, Kolonel dan Mayor Ikut Tewas
12 May 2025, 16:46
News
Teuku Ryzki Buka Suara Terkait Aldy Maldini yang Diduga Tipu Fans
12 May 2025, 23:31
HukumNews
Inilah Kronologi Insiden Ledakan Saat Pemusnahan Amunisi di Garut
12 May 2025, 17:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?