Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kemenkes Minta Pemda dan Faskes Siap Siaga, Waspada Lonjakan COVID-19!
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kemenkes Minta Pemda dan Faskes Siap Siaga, Waspada Lonjakan COVID-19!
Headline

Kemenkes Minta Pemda dan Faskes Siap Siaga, Waspada Lonjakan COVID-19!

Iqbal
Iqbal Published 15 Dec 2023, 10:00
Share
3 Min Read
Ilustrasi pencegahan COVID-19 yang kembali naik kasusnya. Foto: Kemenkes
Ilustrasi pencegahan COVID-19. Foto: Kemenkes
SHARE

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi, M.Epid mengatakan Kemenkes telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Lonjakan Kasus COVID-19. SE tersebut ditujukan kepada kepala dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), kepala Laboratorium Kesehatan Masyarakat, direktur rumah sakit, kepala Puskesmas dan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) di seluruh Indonesia.

“Surat edaran ini dimaksudkan untuk meningkatkan kewaspadaan bagi pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, laboratorium kesehatan masyarakat, Kantor Kesehatan Pelabuhan, dan para pemangku kepentingan terkait peningkatan kewaspadaan lonjakan kasus COVID-19 di Indonesia,” ujar Nadia, melansir Jumat (15/12).

Dalam SE tersebut, tercantum imbauan di antaranya:

  1. Memantau perkembangan situasi dan informasi COVID-19 melalui kanal resmi https://infeksiemerging.kemkes.go.id (update perkembangan kasus); dan https://covid19.who.int/ (update perkembangan kasus global).
  2. Memastikan tenaga kesehatan yang bekerja di pintu masuk mendapatkan
    perlindungan yang optimal dengan melengkapi dosis vaksinasi COVID-19 baik primer maupun lanjutan (booster) sesuai ketentuan;
  3. Memantau tren peningkatan kasus Influenza Like Illness (ILI) – Severe Acute Respiratory Infection (SARI), pneumonia, dan suspek COVID-19 melalui Surveilans Berbasis Indikator/Indicator Based Surveillance (IBS) dan Surveilans Berbasis Kejadian/Event Based Surveillance (EBS) di aplikasi SKDR atau surveilans sentinel ILI-SARI;
  4. Memastikan seluruh puskesmas dan fasyankes lainnya yang berada di wilayah kerjanya untuk melakukan penemuan kasus secara aktif dan pasif, serta dilanjutkan pemeriksaan laboratorium menggunakan RDT-Ag COVID-19 maupun RT-PCR;
  5. Memastikan tenaga kesehatan, tenaga medis dan petugas lainnya yang bekerja di fasilitas kesehatan mendapatkan perlindungan yang optimal dengan melengkapi dosis vaksinasi COVID-19 baik primer maupun lanjutan (booster) sesuai ketentuan;
  6. Memastikan seluruh puskesmas dan fasyankes lainnya yang berada di wilayah kerjanya tetap memberikan pelayanan vaksinasi COVID-19, dan memastikan
    ketersediaan vaksin;
  7. Menindaklanjuti laporan penemuan kasus COVID-19 dari fasyankes dengan tetap melakukan pelacakan kontak erat. (ahmad)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kasus covid-19 di indonesia, Kemenkes
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Peluncuran Batik Jamaah Haji Indonesia di Auditorium HM Rasjidi, Jakarta, Selasa (12/12). Foto: Kemenag UMKM Diminta Ajukan Permohonan Izin Produksi Seragam Batik Haji, Ini Syaratnya
Next Article Jaksa Agung, ST Burhanuddin (tengah) menyerahkan award Most Excellence Good Corporate Governance Implementation kepada Telkom, yang diterima oleh Direktur Utama Telkom, Ririek Adriansyah (paling kanan) disaksikan Founder & Chairman CT Corp, Chairul Tanjung (paling kiri) pada ajang CNBC Indonesia Awards 2023 di Jakarta, Rabu (13/12). Foto: Telkom Indonesia Telkom Raih Predikat Most Exellence Good Corporate Governance Implementation, Penghargaan Diserahkan Langsung oleh Jaksa Agung

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir. Foto PSSI
Olahraga

Hasil Drawing Liga 4 Piala Presiden 2026, Federasi Bagi 64 Klub ke 16 Grup

HeadlineOlahraga
Kalah dari Jeon Hyeok Jin, Moh Zaki Ubaidillah Ambil Pelajaran di Thailand Open 2026.
14 May 2026, 19:58
Politik
NasDem Soroti Layanan Kesehatan Jakarta yang Dinilai Masih Jauh dari Harapan
14 May 2026, 17:28
Gaya hidupHeadline
Simak Sejumlah Manfaat Cabai yang Jarang Diketahui
14 May 2026, 19:28
Nasional
PLN Perkuat Sistem Human Capital yang Adaptif untuk Hadapi Dinamika Bisnis Global
14 May 2026, 22:44
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?