IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi 24 tahanan beragama kristen untuk merayakan natal bersama keluarga. Perayaan tersebut digelar di rumah tahanan (rutan) Gedung Merah Putih KPK, Senin (25/12).
“KPK memberikan kesempatan bagi para keluarga tahanan untuk dapat berkumpul bersama dengan para Tahanan dalam rangka merayakan hari Natal,” kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Adapun jadwal ibadah umat kristiani itu digelar pada pukul 13.30 WIB sampai dengan 15.00 WIB. Sedangkan layanan kunjungan dan penerimaan makanan dilaksanakan mulai pukul 10.00-12.00 WIB. Kemudian penerimaan makanan mulai pukul 07.30-09.30 WIB.
“Sedangkan layanan kunjungan dan penerimaan makanan dilaksanakan pada Senin (25/12) mulai pukul 10.00-12.00 WIB dan waktu penerimaan makanan mulai pukul 07.30-09.30 WIB,” ujar Ali.
Meski demikian, Ali menyebutkan pihaknya telah membatasi jumlah keluarga yang bisa melakukan kunjungan secara langsung. “Maksimal tiga orang,” kata Ali.
Namun jumlah tersebut tidak bisa diisi oleh sembarang orang. Ketentuannya keluarga yang bisa menjenguk merupakan keluarga inti dari tahanan.(Yudha Krastawan)