IPOL.ID – Ketua Mahkamah Agung (MA) Syarifuddin melantik lima Ketua Pengadilan Tinggi Agama, di ruang Kusumaatmadja lantai 14, gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Jumat (8/12).
Dalam pidatonya, Ketua MA Syarifuddin meminta para pejabat yang baru dilantik agar memikul tanggung jawab ganda, baik sebagai hakim dalam menegakkan hukum dan keadilan, serta tanggung jawab sebagai pimpinan, dalam membina dan mengawasi para hakim dan aparatur peradilan yang ada di wilayah masing-masing.
“Terlebih di tengah tajamnya sorotan publik terhadap lembaga peradilan saat ini,” kata Syarifuddin dalam siaran pers, Sabtu (9/12).
Lebih lanjut, Syarifuddin juga meminta kepada para pejabat yang dilantik agar memaksimalkan fungsi kawal depan (voorpost) MA di daerah. Caranya dengan memperkuat pembinaan dan pengawasan pada setiap satuan kerja di wilayah masing-masing, sehingga potensi perilaku menyimpang, baik dari hakim maupun aparatur peradilan lainnya dapat dicegah semaksimal mungkin.
“Sebagai institusi publik, lembaga peradilan juga mengemban tanggung jawab memberikan layanan terbaik bagi masyarakat. Terlebih dewasa ini, di mana kita hidup dalam zaman perubahan konstan dan kemajuan teknologi yang tak terbendung, yang kemudian membentuk pola pikir dan kebiasaan baru di tengah masyarakat,” ujar dia.
Syarifuddin juga meminta agar selalu tanamkan komitmen untuk selalu berinovasi dan memberikan pelayanan yang berkualitas tinggi kepada masyarakat, khususnya para pihak yang terlibat dalam proses hukum, sehingga tercipta suasana, di mana Pengadilan benar-benar menjadi rumah yang nyaman, semua orang merasa dipermudah, diterima, didengar dan dihargai.
Diakhir sambutannya, Syarifuddin berpesan secara khusus kepada para istri dari Bapak-Bapak yang baru dilantik, agar setia mendukung dan memotivasi suami, untuk terus mengabdi dan menjaga integritas, di samping berperan aktif di Dharmayukti Karini.
“Saya yakin, dukungan dan motivasi keluarga besar akan selalu menjadi penyemangat bagi seseorang dalam mengabdi kepada bangsa dan negara,” pungkasnya.(Yudha Krastawan)