IPOL.ID – Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe meninggal dunia hari ini. Lukas disebut menghembuskan nafas terakhir sekitar pukul 11.00 WIB.
“Telah meninggal dunia yang terkasih, Bapak Lukas Enembe mantan Gubernur Papua pada pagi ini jam 11.00 di RSPAD, Jakarta,” ujar mantan juru bicara Lukas, Muhammad Rifai Darus dalam pesan singkatnya.
Ia pun memohon doa dari seluruh rakyat Papua dan Indonesia atas kepergian Enembe, sosok yang disebutnya sebagai Bapak Pembangunan Papua.
“Mohon dimaafkan atas segala salah dan khilaf,” kata Rifai.
Lebih lanjut, ia juga mengatakan kalau pembangunan di Papua harus terus berlanjut. Semua itu untuk masa depan anak cucu Papua dan Indonesia.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis delapan tahun penjara terhadap Lukas.
Lukas dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi berupa penerimaan suap dan gratifikasi saat menjabat sebagai Gubernur Papua 2013-2022.