IPOL.ID – Lantaran menunggak bayar uang sewa, juragan kontrakan nekat melakukan penganiayaan terhadap seorang warga di Jalan Ahmad Yani, RW 14, Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur. Korban Kamid, 44, mengalami luka berat di kepala usai dihantam kapak.
Kapolsek Pulogadung, Kompol Sutrisno mengatakan, awal kejadian Kasman, 63, pemilik unit kontrakan datang menagih uang sewa kontrakan yang belum dibayarkan korban Kamid pada Minggu (10/12) malam.
“Tersangka menagih uang kontrakan tiga bulan yang belum dibayar korban. namun ketika itu korban belum mempunyai uang untuk membayar sewa kontrakan,” ujar Kompol Sutrisno di Pulogadung, Rabu (13/12).

Saat itu, sempat terjadi adu mulut antara Kasman dengan Kamid karena masalah tunggakan pembayaran uang sewa unit kontrakan korban sebesar jutaan rupiah yang belum dibayarkan.