Kemudian, Ridwan Arsan, Kepala Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ); Ramadhan Ibrahim, seorang ajudan; serta Steven Thomas dan Kristian Wuisan selaku pihak swasta.
Adapun peenetapan para tersangka itu buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Maluku Utara dan Jakarta, Senin (18/12).
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan uang dengan total Rp 725 juta sebagai bagian dari penerimaan sejumlah Rp 2,2 miliar.(Yudha Krastawan)