Atas kejadian gempabumi Sukabumi ini, Bupati Bogor menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi, Tanah Longsor dan Angin Kencang dengan Nomor 300.2/32/Kep-TD/BPBD selama 16 hari TMT 12 Desember-27 Desember 2023. (Joesvicar Iqbal)
Atas kejadian gempabumi Sukabumi ini, Bupati Bogor menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi, Tanah Longsor dan Angin Kencang dengan Nomor 300.2/32/Kep-TD/BPBD selama 16 hari TMT 12 Desember-27 Desember 2023. (Joesvicar Iqbal)
Sign in to your account