IPOL.ID – DPRD DKI Jakarta berharap badan pendapatan daerah (Bapenda) DKI Jakarta dapat memenuhi target penerimaan pajak di 2023.
Wakil ketua komisi C DPRD DKI Rasyidi mengungkapkan, sampai Desember perolehan pajak baru mencapai 86 persen atau Rp42 Triliun dari target Rp46 triliun.
“Hal itu sesuai janji Bapenda kepada Komisi C DPRD,” ujar politisi PDIP ini di Jakarta, Senin (4/12).
Pihaknya mendorong agar Bapenda menyajikan data penerimaan pajak setiap waktu (real time). Hal ini dimaksudkan agar DPRD dapat mengetahui perolehan pajak dari waktu ke waktu.
“Sekda janji 6 bulan untuk menyiapkannya,” bebernya.
Terkait perolehan pajak Natal dan tahun baru, politisi dapil Jakarta Timur ini mengharapkan meningkat.
“Untuk nilainya belum bisa prediksi pajak restoran dan hotel akan bertambah,” ungkapnya.
Seperti diketahui, Bapenda DKI Jakarta mencatat realisasi penerimaan pajak DKI Jakarta hingga akhir semester I-2023 sebesar Rp22,35 triliun. Jumlah tersebut setara dengan 42,79 persen dari target penerimaan pajak DKI Jakarta tahun 2023 yang sebesar Rp52,23 triliun.
“Penerimaan pajak sebesar Rp 22,35 triliun tersebut berasal dari 13 jenis pajak daerah dan 3 jenis retribusi daerah,” tulis Bapenda DKI Jakarta dalam situs resminya.
Bapenda DKI Jakarta menyebut, realisasi penerimaan ini mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Pada periode yang sama di tahun 2022, penerimaan pajak DKI Jakarta hanya mencapai Rp 14,42 triliun. (Sofian)