IPOL.ID- Upaya Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro melakukan pemberlakukan rekayasa lalu lintas di Jalur Wisata Puncak, Kabupaten Bogor, akan terus berlanjut hingga libur panjang peringatan Tahun Baru 2024.
Rio menyebutkan meski libur panjang perayaan Natal hanya berlangsung hingga 26 Desember 2023, tetapi Polres Bogor tetap melanjutkan rekayasa lalu lintas dengan alasan mengantisipasi kemacetan.
“27-29 (Desember 2023) tetap masih ada ganjil genap kami gunakan agar bisa mengatur jumlah kendaraan yang bisa naik ke Puncak,” ungkap Rio.
Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap kendaraan dan sistem satu arah atau one way secara situasional.
Rio menegaskan pengamanan Jalur Puncak tetap diberlakukan hingga malam tahun baru 2024. Pada 31 Desember 2023 mulai pukul 18.00 WIB hingga 1 Januari pukul 01.00 WIB kepolisian menerapkan car free night atau malam tanpa kendaraan. (bam)