Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polri Ingatkan Masyarakat Waspadai Peredaran Narkoba yang Semakin Canggih
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Polri Ingatkan Masyarakat Waspadai Peredaran Narkoba yang Semakin Canggih
Kriminal

Polri Ingatkan Masyarakat Waspadai Peredaran Narkoba yang Semakin Canggih

Farih
Farih Published 29 Dec 2023, 20:13
Share
1 Min Read
Screenshot 16
Konferensi pers terkait penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Pemerintah menggencarkan perang melawan narkoba. Hal ini dibuktikan dengan Polri yang terus melakukan pengungkapan kasus narkoba.

Pada 2023, Polri berhasil mengungkap 11.828 kasus narkoba dengan jumlah barang bukti yang disita mencapai 3.936,07 kilogram.

Kasatgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) juga juga Wakabareskrim Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan pengungkapan kasus narkoba merupakan salah satu atensi nasional yang perlu perhatian khusus dari semua pihak.

“Peredaran narkoba di Indonesia merupakan salah satu atensi nasional yang memerlukan perhatian khusus dari kita semua,” ujarnya, Jumat (29/12).

Asep juga mengajak seluruh masyarakat berpartisipasi memerangi narkoba. Dia juga mengingatkan agar masyarakat waspada terhadap peredaran narkoba di sekitar mereka.

“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran narkoba di sekitar kita,” katanya.

Modus yang dipakai dalam peredaran narkoba beragam. Narkoba tidak lagi diedarkan secara konvensional, melainkan sudah semakin canggih.

“Semakin berkembang dan semakin sulit untuk dideteksi keberadaanya,” ungkapnya.

Adapun barang bukti yang disita Polri dalam pengungkapan kasus narkoba di tahun 2023 antara lain, sabu sebanyak 1.896,43 kg atau 1,896 ton, ekstasi 706.712 butir, ganja 815,35 kg, kokain 2 kg, tembakau gorilla 115,3 kg, heroin 1 gram, ketamin 22,7 kg, dan obat keras 3.112.204 butir. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Narkoba, Polri
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Screenshot 369 Pakar Hukum Peringatkan Pengungsi Rohingya Punya Hak
Next Article c7e76d6c 9d2a 4a81 a408 d6e31d863c2d Penutupan Perdagangan BEI Tahun 2023: Pasar Modal Indonesia Tumbuh di Tengah Dinamika Global

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260606 WA0032
HeadlineNusantara

KPK Kembangkan Kasus Gratifikasi, Rita Widyasari Tuntut Keadilan Soal Asal-usul Perusahaan Keluarga

HeadlineJabodetabek
Dokter Gigi Warga Negara Vietnam Dideportasi, Terbukti Praktik Gunakan Ijin Tinggal Kunjungan
06 Jun 2026, 19:15
HeadlineOlahraga
Jojo Segel Final Indonesia Open, Taklukkan Teeraratsakul Lewat Duel Tiga Gim
06 Jun 2026, 18:11
Ekonomi
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026: Lewat Roadmap Net Zero Emission, Jasa Marga Wujudkan Komitmen ‘Saatnya Beraksi untuk Iklim’
06 Jun 2026, 14:54
Olahraga
Yuk Simak,Top Scorer, Best Goalkeeper, Best Player dan Para Juara Hydroplus Soccer League Jakarta 2025/2026
06 Jun 2026, 17:32
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?