Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polri Sita Aset Rp4,52 Triliun dari 297 Perkara Pencucian Uang
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Polri Sita Aset Rp4,52 Triliun dari 297 Perkara Pencucian Uang
Headline

Polri Sita Aset Rp4,52 Triliun dari 297 Perkara Pencucian Uang

Farih
Farih Published 27 Dec 2023, 19:14
Share
1 Min Read
kapolri sigit
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo
SHARE

IPOL.ID – Polri menyita aset hasil kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebesar Rp4,52 triliun pada tahun 2023 ini. Nilai tersebut mengalami peningkatan 10,8 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang sebesar Rp4,08 triliun.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan keberhasilan ini dalam agenda Rilis Akhir Tahun (RAT) Polri pada Rabu (27/12) di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta.

“Nilai aset yang disita di tahun 2023 juga mengalami peningkatan Rp443 miliar naik 10,8 persen,” katanya.

Selain menyita aset, Polri juga berhasil menyelesaikan perkara TPPU sebanyak 297 perkara pada tahun 2023. Jumlah ini naik 109,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 147 perkara.

“Dalam pemberantasan TPPU, kita juga mendapatkan hasil yang positif karena penyelesaian perkara tahun 2023 mengalami peningkatan 155 perkara,” jelasnya.

Polri juga berkolaborasi dengan Satgas BLBI untuk menyita aset yang ditarget sebesar Rp110,45 triliun.

Dari jumlah tersebut, Polri bersama stakeholder telah berhasil menyita Rp14,57 triliun sepanjang tahun 2023.

“Saat ini sudah terdapat aset senilai Rp35,02 triliun atau 31,71 persen dari target Kementerian Keuangan yang berhasil dikembalikan ke negara. Di mana, 14,57 trilun di antaranya dilakukan pada tahun 2023,” pungkas Sigit. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: pencuian uang, Polri, TPPU
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article bandung Bencana Hidrometeorologi Landa Jawa Barat Saat Natal, Ini Penjelasan BMKG
Next Article 8f128b14 41a5 4984 a1a2 dcd822fa7dcb NeutraDC Batam dan PLN Batam Jalin Kerja Sama Strategis Penuhi Kebutuhan Energi Data Center

TERPOPULER

TERPOPULER
Ramalan Zodiak
Gaya hidup

Ramalan Zodiak 17 Mei: Mulai dari Cinta, Karier, Kesehatan hingga Keuangan

HeadlineNasional
Intip Persiapan Sidang Isbat Awal Zulhijjah Hari ini, 17 Mei 2026
17 May 2026, 16:02
Olahraga
Cukur Semen Padang 7-0, Tavares Justru Kritik Permainan Persebaya
17 May 2026, 14:13
Nasional
Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Dzulhijjah 1447 H
17 May 2026, 11:45
Gaya hidup
Pakai Cara Ini Agar Pohon Cabai Tumbuh Subur hingga Berbuah Lebat
17 May 2026, 19:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?