“Namun motor milik Budi gagal dicuri tersangka Erlan, karena korban menggunakan kunci rahasia, sehingga alarm berbunyi saat akan diambil,” ungkap Kanitero pada awak media di Mampang Prapatan, Jumat (1/12).
Selanjutnya, unit Opsnal melakukan cek TKP dan menelusuri CCTV sekitar TKP. Kapolsek menjelaskan, pada saat cek TKP unit Opsnal mendapat informasi lagi bahwa tidak jauh dari TKP pertama ada warga yang mengaku telah kehilangan motor di Jl. Mampang Prapatan V, Tegal Parang.
“Pencurian motor itu terjadi hampir bersamaan, namun korban Kamaludin membuat LP di Polres Jaksel,” kata Kanitero.
Dia menegaskan, setelah dilakukan pemeriksaan CCTV di dua TKP tersebut diketahui bahwa pelaku teridentifikasi mempunyai ciri-ciri yang sama. Pelaku ada dua orang berboncengan sepeda motor.
Kemudian dari informasi tersebut dilakukan penyelidikan hingga diperoleh informasi keberadaan terduga salah satu pelaku berperan sebagai joki yakni Erlan di kawasan Blok M, Kebayoran Baru.
“Kamis (30/11) sekitar jam 21.30 WIB, Erlan asal Lampung Timur ditangkap di Blok M Square, lantai UG,” tegas Kapolsek.