Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Praktisi Hukum Bantah Bocorkan Operasi Senyap Perkara Gugatan Anwar Usman di PTUN Jakarta
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Praktisi Hukum Bantah Bocorkan Operasi Senyap Perkara Gugatan Anwar Usman di PTUN Jakarta
Hukum

Praktisi Hukum Bantah Bocorkan Operasi Senyap Perkara Gugatan Anwar Usman di PTUN Jakarta

Bambang
Bambang Published 25 Dec 2023, 19:05
Share
4 Min Read
Istimewa
Istimewa
SHARE

“Terhadap pemberitaan yang menjadikan saya sebagai sumber informasi terkait adanya “operasi senyap dalam perkara gugatan Anwar Usman” tersebut tidak benar,” ujarnya.

Burhan mengaku dirinya diwawancara soal gugatan ke Anwar Usman ke PTUN. Dia mengatakan, sejatinya Anwar Usman menggugat putusan MKMK yang memberhentikannya sebagai Ketua MK.
Soal dugaan orang kuat di balik gugatan Anwar Usman ke PTUN, Burhan menjelaskan jika PTUN mengabulkan gugatan tersebut, maka setidaknya patut diduga ada orang kuat di balik putusan itu.
“Menggugat pengangkatan Ketua MK Suhartoyo tidak tepat, harusnya gugat dulu putusan MKMK, meski putusan MKMK tidak bisa digugat,” ungkap Burhan.

Sebelumnya diberitakan, langkah Anwar Usman menggugat Ketua MK Suhartoyo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta tak bisa dipandang sebelah mata. Meskipun gugatan kurang tepat.
Gugatan dengan nomor registrasi 604/G/2023/PTUN.JKT itu dinilai sebagai bentuk perlawanan serius Anwar yang diberhentikan dari jabatan Ketua MK melalui putusan MKMK.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: di PTUN Jakarta, Praktisi Hukum Bantah Bocorkan Operasi Senyap Perkara Gugatan Anwar Usman
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article paus Sampaikan Pesan Malam Natal, Paus Fransiskus Sesalkan Perang Sia-Sia di Tanah Suci
Next Article petugas haji 10.992 Peserta Lolos Seleksi Tahap Pertama Calon Petugas Haji

TERPOPULER

TERPOPULER
Kabar Gembira, Maarten Paes, Sudah Kembali Berlatih, Bersama FC Dallas
HeadlineOlahraga

Ditahan PSV 2-2, Ajak Amsterdam Terncam Gagal ke Liga Champions, Marthen Paes Cemerlang

Kemendikbud
Ruang Interaktif Warga Sukapura Diresmikan, Bunda Harapkan Partisipasi Aktif Masyarakat
03 May 2026, 14:11
Nasional
Pelaku Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Nilai Batas Potongan Platform 8 Persen Berisiko Ganggu Keberlanjutan Ekosistem Digital
03 May 2026, 09:02
Ekonomi
Perkuat Ekosistem Keagenan, BRILink Agen Siap Panen Hadiah Emas Lewat Program Spesial
02 May 2026, 23:35
HeadlineJabodetabek
BMKG: Ciputat Masuk Daerah Terpanas, Ini Penyebab Cuaca Ekstrem di Indonesia
03 May 2026, 10:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?