IPOL.ID – Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Pius Lustrilanang akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (1/12).
“Saksi saat ini telah hadir dan segera dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik,” ujar Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (1/12).
Sebelumnya, Pius berhalangan hadir saat dipanggil sebagai saksi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (27/11). Adapun, Pius akan diperiksa sebagai saksi terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso. Diketahui, Yan pernah terjaring operasi senyap yang digelar oleh KPK, Minggu (12/11).
Berdasarkan alat bukti yang cukup, Yan ditetapkan tersangka karena diduga melakukan pengkondisian alias kongkalikong temuan dalam Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu BPK untuk wilayah Propinsi Papua Barat.
Selain Yan, KPK juga menetapkan dan menahan lima tersangka lain, yakni Kepala BPKAD Kabupaten Sorong, Efer Sidegat; staf BPKAD Kabupaten Sorong, Mantel Syatfle (MS).