Pertama, kepada pemerintah dimana pucuk tertinggi ada pada Presiden, kami meminta agar pemerintah menjamin kebebasan berpendapat bagi semua warga tanpa kekhawatiran adanya kriminalisasi sebagaimana yang dialami oleh Haris Azhar dan kawan-kawan. “Kami juga meminta agar pemberantasan korupsi tidak dilemahkan, sebagaimana yang ada pada revisi undang-undang KPK,” tegas Pipip A. Rifai Hasan.
“Kedua, kepada lembaga hukum, kami meminta keadilan ditegakkan. Kita tidak membenarkan putusan-putusan pengadilan yang menabrak prinsip kebebasan dan hak asasi manusia. Kita tidak membenarkan putusan-putusan yang mengandung konflik kepentingan dan tidak imparsial. Kita ingin penegakan hukum untuk keadilan,” ujarnya lagi.
Ketiga, kepada parlemen dan partai politik, sebagaimana mestinya, harus menyuarakan aspirasi rakyat. Parlemen dan partai politik adalah jembatan aspirasi rakyat. Kita tidak membenarkan parlemen yang hanya menuruti semua kebijakan pemerintah meski tidak sejalan dengan kepentingan rakyat. Sebagai bagian dari penguatan institusi demokrasi, kita juga tidak membenarkan perilaku partai politik yang tidak memperjuangkan demokrasi. Partai politik harus menjadi teladan bagaimana demokrasi dipraktikan.
