“Masyarakat menanti hukuman etik Firli dari Dewas seperti apa yang akan dijatuhkan. Semoga putusannya berat untuk menjaga marwah KPK,” katanya.
Sebelumnya, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyatakan pihaknya telah menerima surat pengunduran diri dari Firli Bahuri. Ari menyatakan surat itu sudah diterima Kementerian Sekretaris Negara sejak 18 Desember lalu. Meski demikian surat tersebut tak kunjung diproses oleh kementerian tersebut.(Yudha Krastawan)
