IPOL.ID – Aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan oleh tersangka Panca Darmansyah, 41, terhadap 4 anaknya di unit kontrakan di Jagakarsa, pada Jumat (29/12). Alhasil terdapat 42 adegan dalam rekonstruksi tersebut.
“Ada sebanyak 42 adegan, itu secara berurutan, termasuk dari kegiatan pelaku melakukan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yaitu penganiayaan pada istrinya yah,” tutur Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro pada awak media di lokasi, Jumat (29/12).
Menurutnya, 42 adegan tersebut merupakan peristiwa yang secara berurutan terjadi sebagaimana kasus pembunuhan dilakukan tersangka Panca pada anak-anaknya. Peristiwa diawali dengan dugaan kasus KDRT Panca terhadap istrinya, DM.
“Jadi secara berurutan dari gambaran pada saat hari Sabtu dinihari terjadi kekerasan dalam rumah tangga atau penganiayaan sampai dia melakukan tindak pidana pembunuhan yang dilakukan secara bergantian satu persatu pada 4 korban (anak Panca),” tukasnya.
Dia menambahkan, dari 42 adegan tersebut, terdiri dari 10 adegan berupa dugaan kasus KDRT Panca terhadap DM. Sedangkan sisanya merupakan adegan dugaan kasus pembunuhan yang dilakukan Panca terhadap 4 anaknya itu.
“Jadi, secara terang tadi bisa digambarkan semua. KDRT ada 10 adegan, sisanya sebanyak 32 adegan kasus pembunuhan,” ungkapnya. (Joesvicar Iqbal)