“Pada saat bersamaan, kita juga harus bisa memanfaatkan momentum ini untuk mendorong produk-produk seratus persen milik perusahaan Indonesia agar bangkit dan berjaya,” harapnya.
Ikhsan mengatakan, saat ini sudah bisa dilihat sejauh mana Fatwa MUI ditaati oleh masyarakat. “Dengan adanya boikot, pertama kita mendapatkan input bahwa masyarakat menaati fatwa MUI. Kita bisa melihat, mereka meninggalkan produk-produk global yang dicurigai mendukung Israel dan beralih ke produk-produk yang dibuat oleh perusahaan Indonesia sepenuhnya,” kata Ikhsan Abdullah.
“Kalau mereka meninggalkan produk merek tertentu, sekarang mereka sudah beralih ke merek yang sepenuhnya buatan industri milik Indonesia yang setara kualitasnya,” katanya.
Menurut Ikhsan, perusahaan asli Indonesia tentu bisa memanfaatkan momentum ini dengan bertindak sigap mengantisipasi pergeseran pilihan konsumen.
Sejauh ini bisa dilihat, kata dia, masyarakat yang sudah beralih ke produk buatan perusahaan Indonesia sepenuhnya ternyata bisa beradaptasi. “Buktinya bagi mereka yang sudah pindah ke produk lain, misalnya produk air minum dan makanan, sejak boikot berlaku, semuanya berjalan baik-baik saja,” katanya.