IPOL.ID – Muncul kontroversi Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang telah disetujui menjadi RUU usulan inisiatif DPR. Karena dalam Pasal 10 ayat 2 disebutkan bahwa gubernur dan wakil gubernur Daerah Khusus Jakarta nantinya akan ditunjuk dan diberhentikan presiden dengan memperhatikan usul DPRD.
Tokoh muda Betawi, Amirullah yang biasa di sapa Bang Amink justru mendukung RUU DKJ tersebut. Menurutnya, penunjukan gubernur oleh presiden, akan menjadi peluang bagi putra Betawi memimpin di tanah Betawi.
“Saya sangat setuju Gubernur Jakarta ditunjuk oleh Presiden. Ini bisa menjadi peluang anak Betawi menjadi Gubernur atau Wakil Gubernur, serta posisi strategis lainnya di Jakarta. Saya yakin Presiden pasti akan mengutamakan putra daerah untuk memimpin Jakarta,” ujarnya.
Meski begitu, Amink meminta UU DKJ yang akan disahkan harus memperhatikan budaya daerah yang berisi nilai dan ajaran luhur. Nilai-nilai dan ajaran tersebut, sambungnya, harus terus terawat dan dilestarikan. “Makanya untuk menjaga nilai tersebut, kebudayaan ini harus dinaungi dalam pasal di undang-undang”, imbuhnya.
Dalam pembahasan RUU DKJ, Bang H Amink yang juga mantan wakil ketua DPD Demokrat menjelaskan, kewenangan khusus di bidang kebudayaan meliputi pemajuan kebudayaan yang melibatkan partisipasi masyarakat.
“Termasuk melibatkan badan usaha, lembaga pendidikan umum dan keagamaan, lembaga adat dan kebudayaan Betawi, serta masyarakat dalam pemajuan kebudayaan,” katanya.
Lebih lanjut, Amink yang juga wasekjend Bamus Betawi periode 2007 – 2012 mengusulkan adanya penetapan dana abadi kebudayaan sebagai implementasi mewujudkan pelestarian dan pemajuan kebudayaan Betawi.(Sofian)