“Hal yang terakhir ini sangat penting saya sampaikan karena akhir-akhir ini banyak putusan PTUN dan PT-TUN yang cenderung sangat kaku dan prosedural seolah-olah Hakim PTUN adalah Hakim prosedur,” terangnya.
Ketiga hal tersebut, kata Yulius, masih harus ditambah lagi dengan adanya keberpihakan kepada keadilan dan kepentingan masyarakat, bukan sebaliknya kepentingan pribadi bahkan kepentingan pengemplang dana BLBI. (bam)