Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 5 Orang Diamankan Dalam Kasus Pengiriman 226 Anjing ke Solo
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > 5 Orang Diamankan Dalam Kasus Pengiriman 226 Anjing ke Solo
Headline

5 Orang Diamankan Dalam Kasus Pengiriman 226 Anjing ke Solo

Farih
Farih Published 08 Jan 2024, 10:10
Share
2 Min Read
anjing
Polisi menggagalkan pengiriman ratusan anjing ke Solo menggunakan truk. Foto: Humas Polri
SHARE

IPOL.ID – Polrestabes Semarang menggagalkan upaya pengiriman 226 ekor anjing ke Solo, untuk dijagal kemudian akan dikonsumsi, pada Sabtu (6/1/2024) sekitar pukul 22.30 Wib

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan pihaknya telah mengumpulkan informasi terkait pengiriman anjing selama sebulan terakhir.

Rencana pengiriman pemindahan hewan berasal dari Subang, Jawa Barat menuju Solo Raya, Jawa Tengah.

“Proses pengungkapan ini merupakan bentuk kerjasama dari Polrestabes Semarang dan dari bantuan laporan Animal Hope Shelter Indonesia melalui aplikasi LIBAS,” katanya dikutip Senin (8/1).

Kasihumas Polrestabes Semarang, Kompol Agung Setiyo Budi, memperoleh laporan awal melalui aplikasi LIBAS pada 23 Desember 2023 saat perjalanan di Tol Bawen.

Pihak kepolisian sudah melakukan pelacakan namun target pengangkutan anjing tersebut sudah tidak ada di area.

Dalam operasi ini, 5 orang yang diduga sebagai pelaku dan satu buah truk yang digunakan sebagai sarana umum pengangkutan anjing berhasil diamankan untuk mendapatkan informasi motif pelaku tersebut.

Dalam situasi ini menunjukkan bahwa anjing-anjing yang berhasil diselamatkan dari perjalanan jauh menggunakan truk memerlukan perhatian serius. Beberapa di antaranya ditemukan terikat dan terjerat yang memberikan dampak negatif pada kesehatannya.

“Selanjutnya langkah awal yang kami lakukan akan merawat anjing ini dan memberikan makan serta memastikan proses pengobatan untuk menangani pemulihan kesehatan hewan-hewan tersebut,” sebut Irwan.

Ketua Animal Hope Shelter Indonesia, Christian Josua Pale, dengan tegas menyampaikan apresiasi terhadap Polrestabes Semarang atas respons cepat dan kinerja luar biasa yang telah dilakukan.

“Sejak tanggal 23 Desember saya melaporkan kejadian ini melalui aplikasi LIBAS dan benar-benar sangat fast respon. Inilah sesungguhnya wajah Kepolisian Republik Indonesia,” katanya.

Para terduga tersangka akan dikenakan Undang-Undang No.41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Adapun pasal lain yang dapat diterapkan yaitu Pasal 204 KUHP tentang menjual, menawarkan, menyerahkan atau membagikan barang yang diketahui membahayakan nyawa atau kesehatan orang dengan ancaman hukuman 15 tahun. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: anjing, polrestabes semarang, Solo
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article sim keliling 1 SIM Keliling Depok dan Bogor Hari Ini Senin 8 Januari 2024
Next Article joko Jokowi Resmikan Jalan Tol Pamulang-Cinere-Raya Bogor

TERPOPULER

TERPOPULER
kapol b
HeadlineNasional

Kapolri Mutasi 108 Pati dan Pamen Polri di Bulan Mei 2026, Siapa saja?

HeadlineOlahraga
Gasak PSS Sleman 4-3, Garudayaksa FC Juara Championship Liga 2 2025/2026
09 May 2026, 23:19
Nasional
Kepala BMKG Tegaskan Pentingnya Teknologi untuk Kemanusiaan
10 May 2026, 10:00
Ekonomi
Jelang Berangkat Haji, Menkeu Purbaya Pimpin Sidang Debottlenecking Percepatan Proyek Energi Terbarukan
10 May 2026, 10:28
Nasional
Gus Ipul Pastikan Ada Perubahan Penerima Bansos
10 May 2026, 10:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?