Saat proses olah TKP, lanjut Kapolsek, Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tebet pun mendapati kondisi sisa tembok yang masih berdiri dalam kondisi miring atau sudah terlihat tidak kokoh.
Sehingga ini yang membuat jajaran Polsek Tebet mempertanyakan sejauh mana pengawasan pihak SPBU terhadap kondisi tembok tersebut, dan bagaimana penanganan dilakukan.
“Saya sampaikan (tanya) siapa bagian kontrol (SPBU). Kenapa kondisi seperti itu kok enggak disampaikan ke pimpinan. Kalau memang membahayakan dari orang yang ada di sekitar,” tandasnya.
Murodih menambahkan, pihaknya masih perlu melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap saksi-saksi untuk memastikan kronologis kasus dan ada atau tidaknya unsur kelalaian.
Termasuk menelusuri apakah sebelum kejadian ada pihak yang mengingatkan bahwa tembok sudah dalam kondisi miring sehingga membahayakan warga di sekitar lokasi.
“Sementara kalau kelalaian karena yang kita lihat kondisi tembok itu seperti itu ya (miring). Kalau memang sudah diingatkan warga misalkan miring berarti kan itu suatu kelalaian. Harusnya diperbaiki,” tegasnya.
