IPOL.ID – Seleb TikTok Satria Mahathir Nur atau yang dikenal Cogil ditangkap polisi, lantaran dirinya terlibat penganiayaan terhadap anak anggota DPRD Kepulauan Riau (Kepri).
Kasat Reskrim Polresta Balerang Kompol Dwi Ramadhanto mengatakan aksi pengeroyokan tersebut dilakukan Satria bersama tiga rekannya di sebuah kafe di kawasan Tiban, Batam, pada Senin (1/1) dini hari.
Saat itu, Satria sedang menjadi tamu undangan salah satu kafe di Baketika malam pergantian tahun baru 2024. Tidak sendiri, ia melakukan aksinya tersebut bersama bersama 3 orang temannya berinisial AS, DJ, dan RS.
Ia menjelaskan kejadian pengeroyokan bermula ketika korban berinisial RA yang masih di bawah umur berpapasan dengan Satria selaku bintang tamu dari kafe tersebut.
“Pelaku dengan korban bersinggungan kemudian terjadi percekcokan dan pertikaian dilanjutkan di luar teras kafe,” dikutip, pada Jumat (5/1).
Saat itu Satria bersama teman-temannya langsung membawa korban, diduga RA mendapat tendangan dan pukulan di muka.
Kasus tersebut kini Satria dan 3 orang temannya ditahan sebagai tersangka di rutan Polresta Barelang. Dijerat pasal Pasal 170 KUHPidana, dengan ancaman 5 tahun 6 bulan hukuman penjara.(Vinolla)