IPOL.ID – Mengawali tahun 2024, Kejaksaan Agung memeriksa seorang saksi berinsial WAR selaku Pegawai Negeri Sipil (PNS), Jumat (5/1/2024). Dia diperiksa dalam kasus dugaan korupsi kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) Tahun 2015-2023.
“Saksi hadir dan diperiksa dengan kapasitasnya selaku Ketua Tim Bidang Pertanian pada Kemendag RI,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” sambungnya.
Dalam kasus ini, Kejagung telah memeriksa puluhan saksi dari unsur pemerintah, BUMN maupun swasta. Namun hingga kini, korps Adhyaksa itu belum juga menetapkan seorang pun sebagai tersangka dalam kasus korupsi tersebut.
Pada Senin (27/11/2023) lalu, Kejagung juga telah memeriksa dua orang saksi yakni, NE selaku Plt Direktur Impor Kementerian Perdagangan tahun 2015 dan M selaku Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai TMP A Marunda.
Pemeriksaan kedua saksi tersebut juga untuk menggali dugaan korupsi yang terjadi di kementerian tersebut.(Yudha Krastawan)