IPOL.ID – Guna melakukan penyesuaian dengan data kependudukan DKI Jakarta. Dinas Dukcapil melakukan penataan penduduk sesuai dengan domisili.
Hal itu dikarenakan masih terdapat ketidaksesuaian antara lokasi tempat tinggal sebenarnya dengan administrasi kependudukan yang tercatat.
“Tercatat, sebanyak 243.160 orang sudah memindahkan identitas kependudukannya sesuai tempat tinggal atau domisili yang sebenarnya sepanjang tahun 2023,” kata Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin, Selasa (16/1/2024).
Budi menjelaskan, berdasarkan data konsolidasi bersih (DKB) semester dua tahun 2023, jumlah penduduk DKI Jakarta sebanyak 11.337.563 orang. Jumlah ini turun sebanyak 12.000, dibandingkan DKB semester satu tahun 2023 sebanyak 11.350.328.
Ia mengklaim, penataan kependudukan sesuai domisili telah menekan angka pendatang yang terus naik selama tiga tahun terakhir.
“Tahun 2023 turun menjadi 136.200, dibandingkan tahun 2022 sebanyak 151.752 sehingga tren tersebut akan terus turun hingga awal tahun 2024 ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Budi mengatakan, perpindahan penduduk terjadi karena Jakarta memiliki fasilitas kesehatan, pendidikan, transportasi, perumahan, hiburan yang lengkap, jaminan sosial lebih baik, jumlah lapangan kerja lebih besar dan harapan hidup yang tinggi.
Sementara itu, berdasarkan data yang dihimpun Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta jumlah penduduk pendatang baru dari luar Jakarta sebanyak 136.200 orang sepanjang tahun 2023.
“Beberapa warga yang saat ini terlihat masih ada yang datang ke Jakarta dikarenakan pengaruh daya tarik Jakarta dengan fasilitas penunjang untuk kesejahteraan warganya,” tandasnya.(sofian)