IPOL.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memastikan memproses atas laporan yang diterima terkait dugaan lahan 340 ribu hektare diduga milik Prabowo Subianto yang disebut capres nomor urut 1 Anies Baswedan di debat ketiga.
Laporan ini dilayangkan Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) menereka menilai pernyataan Anies merupakan fitnah. Bawaslu akan melakukan kajian awal terlebih dulu terkait laporan tersebut.
“Laporan sudah kami terima, Bawaslu akan melakukan kajian awal sebagaimana diatur dalam Perbawaslu 7 tentang temuan dan laporan,” kata Anggota Bawaslu RI Puadi kepada wartawan di Jakarta, kemarin.
Sementara itu, Asisten Coach Timnas AMIN (Anies-Muhaimin) Jazilul Fawaid merespons santai laporan terhadap Anies tersebut.
“Ya bagus, pokoknya semuanya menggunakan laporan-laporan semua silakan saja,” kata dia.
Jazilul heran pertanyaan Anies dalam debat malah dilaporkan.
Menurut dia, Anies sudah tepat bertanya soal masalah pertahanan negara kepada seorang Menteri Pertahanan.
“Jadi gimana ya melaporkan pertanyaan itu loh gimana coba pertanyaan dilaporkan ya. Kan tergantung yang jawab. Kalau yang jawab clear katakan saya tidak punya,“ kata politisi PKB itu.
Cawapres Anies Baswedan, Muhaimin Iskandar pun mengakui jika pihaknya siap menghadapi laporan tersebut.”Prinsipnya kita siap, tidak ada masalah kok,” kata Imin.
Sekedar informasi, PHPB melaporkan Anies Baswedan ke Bawaslu. Laporan itu dibuat oleh PHPB, Senin (8/1) di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat.
Anies dilaporkan atas dugaan fitnah terkait pernyataan luas lahan tanah yang dimiliki Prabowo Subianto.
Perwakilan (PHPB) Subadria Nuka mengatakan luas bidang tanah pribadi milik Prabowo yang disampaikan oleh Anies ialah tidak benar.
Anies awalnya menyebut Prabowo punya lahan 340 hektare.
Mantan Gubernur DKI itu kemudian meralat pernyataannya dan menyebut Prabowo punya lahan 340 ribu hektare. Namun, Prabowo meminta Anies tak sembarangan mengutip data yang salah.(Sofian)