IPOL.ID – Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan, pihaknya sudah siap melaksanakan instruksi Presiden Jokowi soal percepatan transformasi dan layanan pemerintahan berbasis digital.
Budi memastikan bahwa ekosistem untuk penerapan identitas digital atau Digital ID sudah siap.
“Pemerintah sudah siap. Karena integrasinya sudah, platformnya, terus aplikasinya, juga tentang arsitektur digitalnya. Secara konsep sudah rapi, tinggal bagaimana menyatukan semua kementerian dan lembaga baik pusat maupun daerah,” jelas dia dalam keterangan dikutip Rabu (10/1).
Ia menjelaskan percepatan penerapan Digital ID secara keseluruhan hingga implementasinya ditargetkan pada September 2024. Sementara jangka waktu 6 bulan merupakan target penyelesaian sistem.
“(Target penyelesaian) Digital ID sampai September 2024, supaya kalian punya identitas digital. Target 6 bulan sesuai arahan Presiden Jokowi itu sistemnya paling nggak sudah terjadi, dipercepat,” urainya.
Menurutnya, Kementerian Kominfo bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, serta kementerian dan lembaga terkait terus berupaya menyelesaikan target sesuai arahan Presiden.
“Tentu kita usahakan. Yang penting komitmen, kebersamaan, tidak ada egosektoral dan integrasi. Oleh karena itu, kita coba saja, kalau kerja kan targetnya harus maksimal,” katanya.
Menkominfo menekankan keamanan dan pelindungan data menjadi aspek penting dalam penerapan digital ID.
Budi menyatakan saat ini Indonesia telah memiliki payung hukum Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).
“(Aspek keamanan dan pelindungan data) bagian dari konsen juga. Soal penyimpanan datanya, soal pelindungan data pribadi dan sebagainya,” katanya. (far)