IPOL.ID – Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) DPC Jakarta Timur diliputi kekhawatiran menggunakan hak suaranya dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Bukan tanpa sebab, mendekati hari pemilihan pada 14 Februari hingga kini anggota Pertuni Jakarta Timur yang berjumlah sekitar 100 orang justru belum mendapat simulasi pencoblosan.
Mereka belum mengetahui ada atau tidaknya surat suara braille, bentuknya pun tidak diketahui, terkait bentuk surat suara PPWP, DPD, DPRD, DPR RI, dan aksesibilitas pada tempat pemungutan suara (TPS) seperti apa.
“Saya sudah ketar-ketir. Kok nggak ada simulasi ukuran kertas untuk DPD, DPRD, DPR itu seperti apa belum tahu,” ungkap Ketua Pertuni Jakarta Timur, Muliawan saat dikonfirmasi awak media di Jakarta, Selasa (23/1).
Kekhawatiran anggota Pertuni Jakarta Timur yang memiliki hak suara ini menjadi ironi. Mengingat slogan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bahwa Pemilu 2024 ramah penyandang disabilitas.
Sejatinya penyandang disabilitas memiliki hak terdaftar sebagai pemilih, hak atas informasi tentang pemilu yang akan dilaksanakan pada Februari mendatang, kemudian hak TPS mudah diakses yang seharusnya dijamin KPU sebagai penyelenggara.