Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Berkaca pada Pemilu 2019, KPU Diminta Sediakan TPS Ramah Disabilitas
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Politik > Berkaca pada Pemilu 2019, KPU Diminta Sediakan TPS Ramah Disabilitas
Politik

Berkaca pada Pemilu 2019, KPU Diminta Sediakan TPS Ramah Disabilitas

Farih
Farih Published 26 Jan 2024, 16:44
Share
2 Min Read
pemilu1 transformed
Ilustrasi. Foto: dok. KPU
SHARE

IPOL.ID – Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) DPC Jakarta Timur meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan tempat pemungutan suara (TPS) yang ramah disabilitas pada Pemilu 2024.

Ketua Pertuni DPC Jakarta Timur, Muliawan mengatakan, kondisi TPS yang ramah disabilitas ini perlu diperhatikan agar para penyandang disabilitas dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik.

Berkaca pada Pemilu 2019 masih ditemukan sejumlah TPS yang tidak ramah disabilitas. Karena sulit diakses karena terdapat lubang, kondisi curam, antrean khusus, dan aspek lainnya.

“Pemilu 2019 pernah teman-teman tunanetra diikutkan antrean (umum). Harusnya ada jalur khusus (antrean),” ujar Muliawan saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Jumat (26/1).

Dia mencontohkan ada sejumlah tunanetra yang datang ke TPS sejak pagi hari tapi karena antre bersama pemilih umumnya baru dipanggil untuk mencoblos pada pukul 12.00 WIB.

Ada juga kasus saat disabilitas datang membawa pendamping dari keluarga atau orang terdekat justru dipersulit anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Sementara, penyandang disabilitas lebih nyaman bila didampingi anggota keluarga atau orang terdekat mereka yang percaya tidak mempengaruhi dan dapat menjaga kerahasiaan suara.

“Tidak dipersulit, ketika disabilitas datang harus dipermudah. Jangan memaksakan ikut antrean, karena kadang-kadang disabilitas terutama tunanetra dan tunarungu,” katanya.

Muliawan juga mencontohkan pada Pemilu 2019 seorang temannya yang merupakan penyandang disabilitas tunarungu baru mencoblos setelah seluruh pemilih selesai.

Penyebabnya karena penyandang tunarungu antre bersama pemilih umum lainnya, sehingga saat namanya dipanggil tidak mengetahui atau ada pihak memberikan informasi.

“Tunarungu tidak mendengar suara, mereka antre, ketika nama mereka dipanggil tapi tidak ada penerjemah. Saya maunya KPU menyediakan jubir disabilitas, khususnya tunarungu,” tutup dia. (Joesvicar Iqbal)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: disabilitas, kpu, tps
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2024 01 26 at 13.30.58 768x359 1 Truk Crane Tabrak Rumah di Bumiayu Brebes, Dua Orang Tewas
Next Article 685a9e38 de8f 40a9 887a 7af65a24e5ad Kapala Bapanas Hari Ini Dijadwalkan Diperiksa di Gedung Merah Putih KPK

TERPOPULER

TERPOPULER
Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Ekonomi

Kinerja Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Berlanjutnya Ketidakpastian Kondisi Global

Jabodetabek
Banjir Rendam 7 Desa di Bogor, 346 KK Terdampak
05 May 2026, 19:07
Telkom
Community Gateway Telkomsat Dorong Percepatan Digital Inklusif di Wilayah 3T
05 May 2026, 12:27
Telkom
Perkuat Kesiapan Asesmen skala Nasional, 91 Ribu Siswa Ikuti Try Out Digital PIJAR
05 May 2026, 13:25
Hukum
KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Tersangka Korupsi Proyek Alur Pelayaran Pelabuhan
05 May 2026, 13:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?