IPOL.ID – Tiga anggota Fraksi PDIP di DPRD DKI, Rabu (17/1) bakal di PAW dalam sidang paripurna.
Pergantian Antara Waktu (PAW) tiga anggota Fraksi itu berdasarkan surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-97 tahun 2024 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta atas nama Cinta Mega yang akan digantikan Sunggul Sirait, Gembong Warsono (almarhum) digantikan Simon Sitorus dan Steven Setia Budi Musa (almarhum) digantikan Boyke Hasiholan.
Wakil Ketua Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta Khoirudin berharap, tiga anggota DPRD DKI PAW menambah semangat dalam memperjuangkan dan mengedepankan kepentingan masyarakat.
“Terimakasih atas persetujuannya. Semoga bisa melanjutkan perjuangan membela kepentingan masyarakat yang diwakilinya,” ujarnya.
Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta telah melaksanakan Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Enam Anggota DPRD PAW pada 8 Januari 2024.
Yakni dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ada Elva Farhi Qolbina menggantikan Anggara Wicitra Sastroamidjojo, Cornelis Hotman menggantikan Viani Limardi, dan Simon Lamakadu menggantikan Idris Ahmad.