Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BPJS Ketenagakerjaan Kelapa Gading Berbagi Tips Mudah Ajukan Klaim
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > BPJS Ketenagakerjaan Kelapa Gading Berbagi Tips Mudah Ajukan Klaim
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Kelapa Gading Berbagi Tips Mudah Ajukan Klaim

Farih
Farih Published 31 Jan 2024, 13:57
Share
4 Min Read
BPJS Ketenagakerjaan Kelapa Gading
BPJS Ketenagakerjaan Kelapa Gading. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat layanan yang penting bagi para pekerja, baik karyawan perusahaan maupun pekerja mandiri/bukan penerima upah (BPU). Seperti Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kelapa Gading, memberikan layanan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), serta Jaminan Kematian (JKM).

Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kelapa Gading Ivan Sahat H Pandjaitan, di Jakarta, Rabu (31/1)2024) mengatakan BPJS Ketenagakerjaan memegang peranan penting dalam memberikan perlindungan, bagi para pekerja dan keluarganya di Indonesia dari risiko kerja dan sosial ekonomi.

“Untuk melakukan pengajuan pencairan manfaat layanan program seperti JHT, JKK, JKM dan lainnya, terdapat beberapa kriteria yang perlu dipenuhi. Selain itu, terdapat beberapa metode yang dapat digunakan untuk mengajukan klaim, baik secara online maupun melalui kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan atau aplikasi JMO,” ungkap Ivan.

Kriteria pengajuan klaim BPJS Ketenagakerjaan, beberapa kriteria yang perlu dipenuhi untuk melakukan pengajuan klaim BPJS Ketenagakerjaan,
a. Usia Pensiun 56 Tahun
b. Usia Pensiun Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Perusahaan
c. Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)
d. Berhenti Usaha Bukan Penerima Upah (BPU)
e. Mengundurkan Diri
f. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
g. Meninggalkan Indonesia untuk Selama-lamanya
h. Cacat Total Tetap
i. Meninggal Dunia
j. Klaim Sebagian Jaminan Hari Tua (JHT) 10 persen.
k. Klaim Sebagian Jaminan Hari Tua (JHT) 30 persen.
Berkas yang perlu dipenuhi untuk pengajuan klaim antara lain Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan, E-KTP, Buku Tabungan, Kartu Keluarga, Surat Keterangan Berhenti Bekerja, Surat Pengalaman Kerja, Surat Perjanjian Kerja, atau Surat Penetapan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), Surat Keterangan Pensiun, serta NPWP (jika ada)

Klaim BPJS Ketenagakerjaan Online Lapak Asik

Pengajuan klaim melalui metode online dapat dilakukan dengan mengakses portal Lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id. Berikut adalah langkah-langkahnya:
1. Kunjungi Portal Layanan Lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Mengisi Data Awal yaitu NIK, Nama Lengkap, & Nomor Kepesertaan
3. Sistem akan verifikasi data otomatis terkait kelayakan klaim
4. Setelah Verifikasi, peserta akan diarahkan untuk melengkapi data sesuai instruksi yang tampil pada portal
5. Mengunggah dokumen persyaratan
6. Peserta yang berhasil menyelesaikan proses akan menerima notifikasi yang berisi informasi jadwal dan kantor cabang
7. Peserta akan dihubungi melalui video call untuk proses wawancara sesuai jadwal pada notifikasi (siapkan berkas asli)
8. Proses selesai dan manfaat akan dicairkan melalui rekening yang dilampirkan.
Pencairan BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Cabang

Untuk melakukan klaim secara langsung, kunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Bawa dokumen yang diperlukan.
2. Isi formulir klaim JHT.
3. Proses wawancara dan verifikasi data akan dilakukan.
4. Isi penilaian kepuasan melalui e-survei (jika ada).
5. Tunggu hingga saldo JHT masuk ke rekening.

Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Melalui Aplikasi JMO

Gunakan aplikasi JMO untuk mencairkan BPJS Ketenagakerjaan dengan langkah-langkah berikut:
1. Buka aplikasi JMO dan pilih menu ‘Jaminan Hari Tua’.
2. Pilih ‘Klaim JHT’ dan ikuti petunjuk yang ada.
3. Isi data kepesertaan dan unggah dokumen yang diperlukan.
4. Lakukan swafoto sesuai petunjuk BPJS Ketenagakerjaan.
5. Lengkapi data NPWP dan rekening bank aktif untuk pencairan.
6. Setelah verifikasi, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening bank yang terdaftar.

Baca Juga

Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kelapa Gading melaksanakan kegiatan layanan Jamsostek Day di PT Astra Daihatsu Motor (ADM). Foto: Ist
Jamsostek Day, BPJS Ketenagakerjaan Kelapa Gading Layani Aktivasi JMO hingga MLT Perumahan
BPJS Ketenagakerjaan Kelapa Gading Buka Layanan Pendaftaran Peserta di GDC Detta Marina
BPJS Ketenagakerjaan Kelapa Gading Ajak Perusahaan Binaan Dukung Program IJC

“Dengan menggunakan salah satu cara di atas, peserta dapat dengan mudah mengajukan klaim program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Ivan.

Untuk itu, lanjutnya, pastikan untuk selalu memeriksa status keaktifan kepesertaan. Agar dapat memanfaatkan manfaat layanan program BPJS Ketenagakerjaan dengan baik.

Saat ini, BPJS Ketenagakerjaan melakukan berbagai inovasi, agar peserta merasa aman dalam bekerja, serta mudah dan nyaman saat mengakses layanan maupun manfaat BPJS Ketenagakerjaan. “Dengan inovasi-inovasi itu, para pekerja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan daya saing,” kata Ivan

Menurut Ivan, BPJS Ketenagakerjaan, akan terus berkontribusi dalam pembangunan dan perekonomian bangsa, dengan senantiasa mengedepankan tata kelola yang baik. (msb/dani)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BPJS Ketenagakerjaan Kelapa Gading
Farih 31 Jan 2024, 13:57
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Discovery Ancol Memeriahkan Tahun Baru Imlek 2024 dengan Festival Sebulan Penuh.foto/istimewa Discovery Ancol Memeriahkan Tahun Baru Imlek 2024 dengan Festival Sebulan Penuh
Next Article Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono saat meninjau sembako murah di Jakarta Timur.(foto dok pemprov) Pemprov Pastikan Stok Sembako Murah Bagi Masyarakat Cukup

TERPOPULER

TERPOPULER
Tampak salah satu fasilitas nuklir Iran yang menjadi sasaran serangan bom AS. Foto: Stimson
Headline

Fasilitas Nuklir Fordo Iran Kebal dari Bom Penghancur Bungker AS 

Olahraga
Jelang Play-off IBL 2025, Satria Muda Fokus Satukan Chemistry Pemain Asing dan Lokal
23 Jun 2025, 15:56
Ekonomi
Jakarta Kolaborator Hadir Ramaikan HUT DKI Jakarta di SCBD Park dan Weekland
23 Jun 2025, 12:53
Nasional
Menteri PPPA Ungkap Faktor Ibu-Ibu Dibohongi Jadi Kurir Narkoba
23 Jun 2025, 23:11
Nusantara
Penerimaan Siswa Baru atau SPMB Jatim Gunakan Kecerdasan Buatan
23 Jun 2025, 16:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?