Agenda kedua peresmian Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kota Depok pada hari yang sama. Gedung ini diperoleh dari hibah Pemerintah Kota Depok.
“Dengan adanya gedung arsip ini, diharapkan pengelolaan dan penyimpanan dokumen pertanahan menjadi lebih terorganisir dan mudah diakses. Ini akan mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan aset tanah,” paparnya.
Kedua agenda ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Depok dan BPN Kota Depok dalam meningkatkan tata kelola aset dan pelayanan kepada masyarakat.
“Semoga dengan penyelesaian sertifikasi aset tanah dan peresmian gedung arsip ini, masyarakat Kota Depok dapat merasakan manfaatnya secara langsung,” terang Indra Gunawan.
*Berikut Data Sertifikat Aset Pemerintah Kota Depok yang akan diserahkan melalui program PTSL per Kelurahan:*
*1. Cilodong:* 31 bidang
*2. Depok Jaya:* 90 bidang
(Sudah diserahkan 21 bidang, sisa 69 bidang)
*3. Jatimulya:* 250 bidang
(sudah diserahkan 86 bidang, sisa 164 bidang)
*4. Kalibaru:* 169 bidang