Untuk diketahui, Badan Musyawarah DPRD Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan jadwal reses dan sosper pertama pimpinan dan anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta tahun 2024, pada Selasa (2/1/2024) kemarin.
Adapun jadwal reses tersebut jatuh pada tanggal 8 sampai 31 Januari 2024. Sementara, jadwal sosper jatuh pada tanggal 13 dan 14, serta 27 dan 28, Januari 2024.(Sofian)