IPOL.ID – Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Menara Jamsostek Mohamad Irfan, berbagi tips cara lebih praktis mengecek hasil pengajuan klaim saldo Jaminan Hari Tua (JHT) sudah cair atau belum.
Menurut Irfan cara yang praktis itu melalui layanan lacak atau tracking klaim secara online yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
”Kami memahami, pasti ketika peserta sudah melalui tahapan verifikasi berkas asli dan tinggal menunggu uang cair, peserta penasaran uang sudah masuk atau belum,” ungkap Irfan di Jakarta (31/1).
Dirinya mengatakan, peserta bisa mengecek klaim sudah cair atau belum melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan atau melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Sehingga peserta tidak harus repot bolak-balik ke ATM untuk mengecek saldo rekening. Peserta tidak perlu lagi menunggu lama untuk mengetahui saldo jaminan hari tua mereka. Dengan sistem terbaru, informasi saldo dapat diakses secara real-time melalui portal online atau aplikasi yang dapat diunduh.
Pertama, melalui website resmi, peserta cukup buka website www.bpjsketenagakerjaan.go.id lalu klik menu cek status klaim, masukkan nomor kartu peserta (KPJ) atau nomor identitas (NIK).
”Lalu klik lacak klaim, maka status atau proses klaim JHT akan ditampilkan secara detail” ungkap Irfan. Kedua melalui aplikasi JMO, buka aplikasi JMO di handphone, kemudian pilih menu Jaminan Hari Tua,” kata Irfan.
Pada halaman Jaminan Hari Tua, pilih menu tracking klaim, pilih nomor kartu peserta (KPJ).
”Pilih KPJ yang diklaim, maka status atau proses klaim JHT akan ditampilkan secara detail dari agenda klaim sampai dengan proses klaim selesai,” sebut Irfan. (msb/dni)