Sementara pada kesempatan yang sama, anggota KPU RI August Mellaz menambahkan pihaknya telah menyepakati agar moderator juga menjalankan fungsi sebagai penegas bila nantinya ada penggunaan akronim atau istilah asing saat debat tanpa mengurangi batas waktu yang sudah ditentukan.
“Tapi kalau memang itu terjadi disepakati bahwa moderator akan menjalankan fungsi untuk mempertegas terkait dengan akronim ataupun istilah tanpa mengurangi waktu setiap paslon pada saat debat, itu sudah clear,” jelas Mellaz.
Ia mengatakan kesepakatan itu menjadi salah satu hasil evaluasi KPU bersama dengan timses paslon maupun stasiun televisi penyelenggara terkait gelaran debat pilpres kedua yang mempertemukan para cawapres pada Jumat (22/12).
Adapun debat pilpres ketiga akan diselenggarakan di Istora Senayan pada tanggal 7 Januari 2024 dan ditayangkan di Garuda TV serta jaringan MNC Group, yakni MNC TV, RCTI, Global TV, dan iNews TV mulai pukul 19.00 WIB.
Debat yang akan mempertemukan para capres untuk kedua kalinya tersebut mengangkat tema seputar pertahanan, keamanan, hubungan internasional, globalisasi, geopolitik, dan politik luar negeri.(Sofian Ismanto)