Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sulap Limbah Kaca Menjadi Perhiasan, Artistica Jewelry Tembus Pasar Internasional
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Galeri > Sulap Limbah Kaca Menjadi Perhiasan, Artistica Jewelry Tembus Pasar Internasional
Galeri

Sulap Limbah Kaca Menjadi Perhiasan, Artistica Jewelry Tembus Pasar Internasional

Yudha
Yudha Published 06 Jan 2024, 11:56
Share
3 Min Read
Sieltje Kurniawan, pemilik UMKM Artistica Jewelry. Foto: Ist
Sieltje Kurniawan, pemilik UMKM Artistica Jewelry. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Perhiasan berkelas seringkali dikaitkan dengan bahan seperti emas, perak, atau batu permata. Namun bagi Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Artistica Jewelry, kemewahan perhiasan justru lahir dari kreativitas dan kejelian menyajikan karya seni perhiasan dari limbah kaca. Perhiasan dengan sentuhan liontin dan manik-manik limbah kaca yang diproduksi di Ngagel Tama Selatan, Surabaya ini telah mendunia.

Sieltje Kurniawan, pemilik UMKM Artistica Jewelry menyajikan konsep yang diterapkan dalam bisnisnya, yaitu mengurangi sampah dengan mengubahnya menjadi perhiasan bernilai, melalui kolaborasi dengan UMKM lain, dan berfokus pada pengembangan generasi muda. Konsep ini sejalan dengan produk di galerinya yang dipenuhi perhiasan menakjubkan dari barang-barang bekas. Saat ini, 90 persen produk Artistica Jewelry telah diekspor ke Swedia, Puerto Rico, dan Malaysia.

“Pecahan kaca identik sebagai bahan yang tidak memiliki nilai bahkan dianggap berbahaya, namun kami merasa tertantang setelah banyak pelanggan dari luar negeri meminta perhiasan berbahan dasar recycle, hingga akhirnya kami mulai memproduksi plastik, kaca (dari botol parfum, keramik pecahan piring dan cangkir), serta limbah kulit kerang mutiara maupun limbah lainnya, menjadi bros, anting, gelang, kalung,” kata Sieltje, pemilik Artistica Jewelry, seperti dikutip Sabtu (6/1/2024).

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Artistica Jewelry, Limbah Kaca, Perhiasan, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM)
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari saat melakukan pengecekan logistik pemilu 2024. Foto: Dok KPU RI Debat Capres Putaran Ketiga, KPU Larang Penggunaan Singkatan
Next Article Penyerahan barang bukti serta penandatanganan Berita Acara serah terima hasil penangkapan dari Yonarmed 10/ Bradjamusti kepada pihak Bea & Cukai Nanga Badau berupa Rokok dan Minuman keras ilegal. Foto: Yonarmed 10/ Bradjamusti Yonarmed 10/ Bradjamusti Serahkan Barang Bukti Hasil Tangkapan Sweeping Nataru Kepada Bea dan Cukai Nanga Badau

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260504 WA0079
HeadlineNews

KPK Ultimatum Pengusaha Heri Black Lantaran Mangkir Dalam Pemeriksaan Korupsi di Ditjen Bea Cukai

Ekonomi
Dekatkan Layanan ke Warga, BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek Buka Booth di Tebet Eco Park Sepanjang Mei
12 May 2026, 08:25
Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Rawamangun Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta ke Ahli Waris PPSU di Momen Hari Buruh
12 May 2026, 11:30
Politik
Angka Nikah Siri di Pulau Seribu Tinggi, Legislator PKS Harap Orangtua Lindungi Anak Perempuan
12 May 2026, 13:45
Headline
DPR Filipina Setujui Pemakzulan Wakil Presiden Sara Duterte
12 May 2026, 14:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?