IPOL.ID – Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta telah mengevaluasi lajur sepeda terproteksi di berbagai wilayah Jakarta. Terdapat pula sejumlah aduan atau laporan dari warga terkait kondisi stick cone yang rusak di sejumlah lajur sepeda.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo menegaskan, dari hasil evaluasi lajur sepeda terproteksi dan berdasarkan aduan/laporan warga. Maka langkah yang diambil adalah pencabutan stick cone secara bertahap di sejumlah ruas lajur sepeda. Hal tersebut untuk menjamin keselamatan pesepeda dan pengguna jalan lainnya agar tidak mengalami kecelakaan lalu lintas.
“Pembongkaran stick cone lajur sepeda terproteksi itu karena mengalami kerusakan akibat tertabrak oleh kendaraan bermotor yang tidak diketahui waktu kejadiannya. Selain itu, ada pula aduan masyarakat dalam sistem Cepat Respons Masyarakat (CRM) untuk ditindaklanjuti oleh Dinas Perhubungan. Pembongkaran stick cone dilakukan di 13 ruas sebanyak 8.741 unit atau sepanjang 8,585 kilometer,” terang Syafrin di Jakarta, pada Rabu (17/1).