IPOL.ID – Melalui Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Baznas, Mahkamah Agung (MA) menyerahkan bantuan kemanusiaan untuk Palestina kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Ketua Mahkamah Agung, HM Syarifuddin kepada Ketua Baznas, KH Noor Achmad di Ruang Rapat MA, Selasa (16/1/2024).
Pada kesempatan ini, Syarifuddin menyampaikan, dana yang berhasil dihimpun oleh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) MA untuk Palestina ini sebesar Rp2.241.203.660.Dana tersebut dikumpulkan sejak 8 Desember 2023 hingga 4 Januari 2024.
“Ini merupakan bentuk kepedulian dan solidaritas warga peradilan Mahkamah Agung dalam membantu saudara-saudara kita di Palestina,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (17/1/2024).
Syarifuddin berharap, bantuan yang diberikan dapat memberikan dampak positif dan meringankan beban masyarakat Palestina.
“Semoga proses penyaluran bantuan yang dilakukan BAZNAS juga berjalan dengan efektif dan dimudahkan oleh Allah SWT sehingga bantuan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh saudara-saudara kita di sana. Bantuan kemanusiaan yang diberikan ini semoga diridhoi Alloh, dan menjadi amal ibadah,” ucapnya.
Ditempat yang sama, Ketua Baznas RI KH Noor Achmad yang didampingi sembila anggota Baznas mengatakan, pihaknya akan memastikan bantuan yang disalurkan Mahkamah Agung dapat diterima dengan baik oleh masyarakat Palestina melalui program penyaluran yang dilakukan BAZNAS RI.
Dalam waktu dekat, tim BAZNAS akan kembali ke Mesir untuk melanjutkan penyaluran bantuan yang bekerja sama dengan lembaga filantropi Mesir, Mishr Al-Kheir, Bayt Zakat Wa As-Shadaqat, Egyptian Red Crescent Society (ERCS).
“Bahkan BAZNAS juga akan bekerja sama dengan Hayatun Karimah sebuah lembaga kemanusiaan yang diinisiasi oleh Presiden Mesir,” ucap KH Noor Achmad.
Menurut KH Noor, BAZNAS berkomitmen akan menyalurkan bantuan untuk Palestina dalam tiga tahap yakni pada tahap tanggap darurat, tahap pemulihan, dan tahap rekonstruksi.
“Insya Allah kita akan membangun kembali masjid, perumahan, RS Indonesia, sekolah dan lainnya bagi masyarakat Palestina,” tutupnya.(Yudha Krastawan)