Enam orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap, yaitu Dion Renato Sugiarto (Direktur PT Istana Putra Agung), Muchamad Hikmat (Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma), Yoseph Ibrahim (Direktur PT KA Manajemen Properti sd. Februari 2023), Parjono (VP PT KA Manajemen Properti), Asta Danika (Direktur PT Bhakti Karya Utama) dan Zulfikar Fahmi (Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera).
Sedangkan enam orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap, yaitu Harno Trimadi (Direktur Prasarana Perkeretaapian), Bernard Hasibuan (PPK BTP Jabagteng), Putu Sumarjaya (Kepala BTP Jabagteng), Achmad Affandi (PPK BPKA Sulsel), Fadliansyah (PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian) dan Syntho Pirjani Hutabarat (PPK BTP Jabagbar). (Yudha Krastawan)