Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dipanggil KPK, Sekjen Kemenhub Bakal Ditelisik Pengembangan Suap di Ditjen Perkeretaapian
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Dipanggil KPK, Sekjen Kemenhub Bakal Ditelisik Pengembangan Suap di Ditjen Perkeretaapian
Hukum

Dipanggil KPK, Sekjen Kemenhub Bakal Ditelisik Pengembangan Suap di Ditjen Perkeretaapian

Iqbal
Iqbal Published 18 Jan 2024, 17:30
Share
2 Min Read
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekjen Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Novie Riyanto terkait kasus dugaan korupsi pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Perekeretaapian.

“Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Novie Riyanto (Sekjen Kemenhub),” kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (18/1/2024).

Diketahui, Novie diperiksa untuk kedua kalinya dalam kasus tersebut. Dalam pemeriksaan kali ini, Novie akan dikonfirmasi mengenai fakta hukum beberapa orang yang sudah berstatus terpidana, termasuk Dion Renato Sugiarto.

“KPK saat ini kembangkan lagi proses penyidikannya dengan menetapkan tersangka baru yaitu dua orang ASN,” kata Ali.

Baca Juga

IMG 20260522 WA0082
Periksa 19 Pejabat Daerah, KPK Telusuri Aliran Uang ke Bupati Tulungagung
KPK Mulai Telusuri Aliran Uang Tersangka Suap di PN Depok
KPK Panggil Wakil Bupati Tulungagung, Dalami Korupsi Gatut Sunu Wibowo

Sebelumnya diberitakan, KPK telah menetapkan dua tersangka baru kasus dugaan suap pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa-Sumatera tahun anggaran 2018-2022.

Kedua tersangka itu berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

Atas penetapan kedua tersangka baru tersebut, maka total sudah 14 tersangka yang telah ditetapkan oleh KPK. Sebab sebelumnya, KPK
juga menetapkan 12 tersangka baik sebagai pemberi maupun penerima suap.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kasus korupsi rel kereta api, komisi pemberantasan korupsi, kpk, Sekjen Kemenhub Novie Riyanto
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Peluncuran AI untuk bantu pembelian barang di toko daring blibli. Foto/IST Untukmu.Al Hadirkan Aplikasi All-In-One Personalisasi Hadiah, dilengkapi fitur kalender hari Istimewa seperti Hari raya dan Ultah Keluarga
Next Article arsul sani Arsul Sani Resmi Jadi Hakim Mahkamah Konstitusi

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0009
Gaya hidup

Berawal dari Hobi Koleksi Ribuan Mainan Action Figure dan Mobil-mobilan Berujung Jadi Cuan

Jakarta Raya
Masyarakat Resah Jakarta Barat Dijuluki Gotham City, Kenneth DPRD DKI: Saya Bakal Jadi Batman
23 May 2026, 12:31
Jakarta Raya
Srikandi Demokrat Kritisi Kinerja Anak Buah Pramono, Dinilai Sibuk Hanya Saat Ada Sidak Menteri
23 May 2026, 13:31
Jakarta Raya
Pergeseran Anggaran di Dinas LH, Pantas Nainggolan Ingatkan Soal Kasus Nadiem Makarim
23 May 2026, 14:03
Ekonomi
Berantas Praktik Penyimpangan Tata Niaga Ekspor SDA, Pemerintah Bentuk BUMN Khusus
23 May 2026, 15:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?