IPOL.ID – Alat peraga kampanye (APK) dari peserta Pemilu 2024 yang diduga dipasang secara ilegal atau menyalahi aturan kembali memakan korban luka pada Senin (22/1) siang. Beruntung tidak memakan korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Informasi yang dihimpun, korban adalah pengendara dan penumpang sepeda motor yang tertimpa baliho di Jalan KRT Radjiman Widyoningrat, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.
Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Cakung, Acep Sabar mengungkapkan, awal kecelakaan korban sedang melaju di Jalan KRT Radjiman tiba-tiba tertimpa baliho itu.
“Korbannya pemotor Ibu-Ibu boncengan. Mereka naik motor dari arah Jalan Raya Bekasi mau ke Buaran. Bersamaan dia lewat (baliho) roboh,” terang Acep di Cakung, Senin (22/1).
Diduga, baliho milik Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang dipasang pada median jalan tersebut roboh hingga menimpa kedua korban karena terhempas angin kencang saat kejadian.
Beruntung kedua korban tidak mengalami luka serius. Lantaran warga sekitar cepat melakukan pertolongan kepada warga sekitar untuk mendapat penanganan medis pada fasilitas kesehatan di sekitar lokasi kejadian.